Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, eksekutor langsung kejahatan ini ada dua orang yakni Elriski Yudhistira dan Rusky. Sisanya terlibat dalam perencanaan dan peran pengintaian.
"Elriski menerima tawaran dari P untuk eksekusi korban. Dia juga yang masuk ke kamar korban bersama R," kata Slamet saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Rabu (16/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mana uang itu sekarang? "Bagian Rp 40 juta dibawa oleh tersangka P (Pago) yang kini buron," kata Slamet.
(mad/nrl)











































