Akil Mochtar menggunakan nama sopirnya, Daryono, atas kepemilikan sebuah sedan Mercedes-Benz. Tindakan tersebut bertujuan untuk menghindari pajak progresif kepemilikan mobil yang tergolong mewah tersebut.
"Soal mobil itu kan memang mobil yang dibeli Pak Akil dengan atas nama sopirnya. Dia mengatakan itu suatu hal yang biasa, kan ada pajak progresif, itu kenapa dia memakai nama orang lain," ungkap pengacara Akil Mochtar, Otto Hasibuan, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).
Meski demikian tindakan Akil yang mengatasnamakan mobil yang dibelinya dengan nama sopirnya bukanlah tindakan pencucian uang. Akil membeli mobil seharga sekitar Rp 2,5 miliar itu dengan uang hasil sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya telah menyita tiga mobil milik Akil. Ketiga mobil itu yakni Mercedes Benz S 350 dengan Nopol B 1176 SAI, Audy Q5 B 234 KIL dan Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ. Mobil Mercy yang ditaksir senilai Rp 2,5 miliar itu berdasarkan surat kepemilikan atas nama Daryono yang tidak lain adalah sopir pribadi Akil.
(kha/lh)










































