Pria Ini Mengaku Belajar Membobol ATM Lewat Youtube dan Google

Pria Ini Mengaku Belajar Membobol ATM Lewat Youtube dan Google

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 18:38 WIB
Pria Ini Mengaku Belajar Membobol ATM Lewat Youtube dan Google
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Pelaku pembobolan ATM Bank Bukopin berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku yang bernama Putera Wicaksono (24) itu mengaku terinspirasi melakukan pembobolan ATM setelah melihat Youtube dan mempelajarinya lewat Google.

Pria yang bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan asuransi ternama itu mengaku memiliki hutang kartu kredit Rp 10 juta. Oleh sebab itu untuk mendapatkan uang banyak dengan cara singkat, ia mencari modus kejahatan lewat internet.

"(Belajar) Dari Youtube dan Google. Dari berita-berita juga. Saya punya hutang kartu kredit Rp 10 juta," kata Putera di Mapolrestabes Semarang, Rabu (16/10/2013) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengakuannya, warga Jalan Pandana Merdeka blok 4 nomor 5, Ngaliyan itu sudah melakukan aksi pembobolan empat kali namun semua gagal. Empat lokasi tersebut yaitu ATM BII di Swalayan Aneka Jaya Ngaliyan pada 7 Oktober, ATM BNI Puskopad Abdurahman Saleh pada 12 Oktober, kemudian ATM Bukopin di jalan Abdurahman Saleh sebanyak dua kali yaitu 3 Oktober dan 16 Oktober atau hari ini.

"Targetnya acak. Tapi semuanya gagal. Saya ingin coba-coba terus," ujarnya.

Setiap aksi, ia selalu membawa berbagai alat pertukangan dan membatasi waktunya sekitar 10 menit hingga 15 menit. Dari sejumlah alat pertukangan yang dibawa, hanya linggis yang digunakan untuk merusak casing ATM dengan cara dicongkel.

Waktu untuk melakukan pembobolan juga sudah ditentukan Putera yaitu sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika beraksi, ia selalu menutup separuh wajahnya menggunakan slayer batik dan memakai kacamata hitam.

"Saya juga memotong kabel CCTV dan di-pilox (cat semprot) biar tidak ketahuan," tandasnya.

Setiap kali beraksi dan gagal, Putera langsung kembali kerumahnya di Jalan Pandana Merdeka. Di sana jugalah ia ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dengan Reskrim Polsek Semarang Barat yangd dipimpin Panit II Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Willy Budiyanto sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan meski belum berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku tetap dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Pasalnya pencurian karena sudah berusaha melakukan pencurian. Pintu ATM-nya sudah dirusak," tegas Djihartono.


(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads