Abdul Latif Berperan Kuntit Holly, Kebagian Rp 40 Juta

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Abdul Latif Berperan Kuntit Holly, Kebagian Rp 40 Juta

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 18:30 WIB
Jakarta - Dua eksekutor Holly Angela Ayu (37) di Kalibata City telah diringkus polisi. Abdul Latif (58), salah seorang eksekutor, menguntit Holly dari bagian bawah apartemen dan sempat ikut di satu lift bersama korban.

"Saat kejadian, poisisinya sempat ikut bersama korban ke depan kamar. Sama-sama naik lift dari bawah," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (16/10/2013). Jumpa pers itu menghadirkan dua tersangka yaitu Abdul Latif dan Surya Hakim serta belasan barang bukti.

Slamet mengatakan, Abdul Latief menerima tawaran dari Surya Hakim (45) untuk menghabisi Holly. Abdul mendapatkan uang Rp 40 juta dari Surya. "Dia ikut dalam perencanaan pembunuhan dan menerima bagian Rp 40 juta dari S," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi 30 September ini yaitu sebuah kotak gitar yang akan dijadikan peti mati untuk mayat Holly. Dua buah gitar sebagai kamuflase para eksekutor juga dipamerkan penyidik.


(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads