Pihak kepolisian memberi keterangan pers kasus pembunuhan Holly Angela Ayu (37) yang diduga melibatkan Gatot Supiartono. Dua tersangka eksekutor akan dihadirkan.
"Nanti dirilis sore ini," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Rabu (16/10/2013).
Pantauan detikcom, pukul 16.30 WIB, tiga anggota mengeluarkan kotak alat musik yang rencananya akan dijadikan peti mati untuk mayat Holly. Dua buah gitar sebagai kamuflase para eksekutor, juga dikeluarkan. Barang bukti itu dibawa ke ruang aula utama Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui apakah dalam rilis ini Gatot akan dihadirkan atau tidak. Gatot saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Sudah hampir 8 Jam Gatot diperiksa oleh penyidik.
(tfq/lh)











































