Sidang Paripurna DPR Diwarnai Interupsi, Gebrak Meja, dan Ribut
Selasa, 09 Nov 2004 15:19 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR yang diidam-idamkan itu akhirnya dibuka juga pukul 14.50 WIB, Selasa (9/11/2004). Semua fraksi menghadiri sidang yang dibuka oleh Ketua DPR Agung Laksono. Namun, tidak berapa lama sidang dibuka, sudah muncul sejumlah interupsi. Keributan pun terjadi. Sidang paripurna ini sebenarnya molor dari jadwal semula pukul 14.00 WIB. Molornya sidang paripurna ini, karena para anggota DPR menunggu rapat konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan DPR. Akhirnya, sidang paripurna baru dibuka pukul 14.50 WIB di gedung Nusantara, gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Sidang paripurna ini dihadiri oleh 417 dari 547 anggota DPR. Rinciannya, dari FPG 107 dari 127 anggota, FPDIP 94 dari 109 anggota, FPPP 30 dari 57 anggota, FPD 51 dari 57 anggota, FPAN 28 dari 53 anggota, FKB 35 dari 52 anggota, FPKS 34 dari 45 anggota, FBPD 15 dari 20 anggota, FPBR 11 dari 14 anggota, dan FPDS 12 dari 13 anggota. Setelah dibuka, pimpinan sidang membacakan agenda sidang. Pertama, penetapan susunan keanggotaan komisi. Agenda kedua, laporan Komisi I DPR tentang pembahasan surat presiden nomor R 32/Pres/10/2004 tentang pemberhentian dan penggantian Panglima TNI. Setelah itu, pimpinan sidang Agung Laksono menyampaikan, bahwa pimpinan dewan telah menerima dua surat dari anggota dewan. Pertama, usul penggunaan hak interpelasi. Dan kedua, usul perubahan tata tertib. Selanjutnya, pimpinan sidang meminta kepala biro persidangan untuk membaca surat-surat itu. Nah, sebelum surat-surat dibacakan, langsung muncul sejumlah interupsi dari anggota FPAN, FPPP, dan FPD. "Masyarajat sudah kecewa pada kita. Interpelasi sebaiknya ditunda dulu, kita selesaikan masalah kita. Kalau tidak, seakan-akan kita tidak punya sense of crisis," kata anggota FPAN. Interupsi ditimpali oleh anggota FPD. "Jangan keluar dari agenda persiangan. Tentang interpelasi, tidak ada dalam agenda," kata anggota FPD itu dengan suara tinggi.Mendapat interupsi itu, Agung menjawab, "Ini kan hanya surat masuk. Surat masuk itu memang dibacakan di awal sidang." Setelah itu, Agung meminta kepala biro persidangan membacakan surat masuk itu. Baru beberapa kalimat yang dibacakan, Habil Marati dari FPPP mengajukan interupsi. Aksinya menjadi sorotan, karena dilengkapi dengan gebrak meja. "Jangan dibacakan," teriak Habil. Di saat Habil interupsi, biro persidangan tetap membacakan surat. Karena merasa tidak dipedulikan, Habil dengan beraninya maju ke podium dan meja pimpinan sidang dan meminta surat tentang interpelasi itu tidak dibacakan dulu. Keributan kecil terjadi. Habil tampak serius. Anggota-anggota DPR yang semula duduk di kursinya, juga tampak berdiri. Sejumlah anggota DPR juga bersiap-siap maju ke meja pimpinan sidang. Beruntung, Agung Laksono menengahi. Pimpinan sidang akhirnya membuat keputusan agar surat mengenai interpelasi tidak dibacakan. "Sekarang kita bacakan dulu surat mengenai perubahan tatib," kata Agung. Setelah itu, Habil pun duduk kembali ke kursinya.
(asy/)











































