"Kalau kita melihat kepentingan yang lebih besar bersama, saya harap tak ada penolakan," ujar Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Amir menyatakan, saat ini Presiden SBY tengah menggodok Perppu itu. Isi dari Perppu itu sendiri belum bisa dikemukakan ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Perppu lebih baik untuk menyelamatkan MK daripada harus merevisi UU MK. Ini karena keadaan sudah genting dan perlu penanganan cepat. Sementara revisi UU memerlukan waktu yang lebih panjang.
"Kalau sekarang ini kan kebutuhannya mendesak, keadaan genting," jawab Amir.
(dnu/van)











































