Menkum HAM: Jangan Ada Penolakan Terhadap Perppu Soal MK

Menkum HAM: Jangan Ada Penolakan Terhadap Perppu Soal MK

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 16:37 WIB
Menkum HAM: Jangan Ada Penolakan Terhadap Perppu Soal MK
Amir Syamsuddin
Jakarta - Presiden SBY tengah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna merespon prahara di MK akhir-akhir ini. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meminta agar semua pihak menerima Perppu itu.

"Kalau kita melihat kepentingan yang lebih besar bersama, saya harap tak ada penolakan," ujar Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Amir menyatakan, saat ini Presiden SBY tengah menggodok Perppu itu. Isi dari Perppu itu sendiri belum bisa dikemukakan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Detilnya, sebaiknya saya tak mendahului. Tunggulah sabar. Saya tak boleh mendahului Perppu yang belum ditandatangi," tutur politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, Perppu lebih baik untuk menyelamatkan MK daripada harus merevisi UU MK. Ini karena keadaan sudah genting dan perlu penanganan cepat. Sementara revisi UU memerlukan waktu yang lebih panjang.

"Kalau sekarang ini kan kebutuhannya mendesak, keadaan genting," jawab Amir.

(dnu/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads