"(Terkait) Sutarman, kita tadi sudah melakukan hearing dengan Komisi III. Menurut data PPATK, beliau tidak memiliki masalah di bidang transaksi," ujar Ketua PPATK M Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).
Yusuf menjelaskan, Sutarman memiliki empat rekening yang sudah ditutup pada tahun 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menjelaskan ada sekitar Rp 500 juta di dalam keempat rekening tersebut.
Yusuf tak menjelaskan lebih jauh terkait penutupan rekening-rekening Sutarman. Namun dia menilai, Sutarman adalah sosok yang memiliki komitmen kuat.
"Beliau menindaklanjuti semua laporan PPATK, seperti kasus judi online 100 lebih rekening dibekukan. Ini artinya ada komitmen," kata Yusuf.
(/van)











































