Polri akan Panggil Harris

Mengaku Diperas Polisi dan Jaksa

Polri akan Panggil Harris

- detikNews
Selasa, 09 Nov 2004 13:58 WIB
Jakarta - Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen pol Supriyadi memastikan akan segera meminta keterangan salah satu terdakwa kasus BNI, Harris Is Artono secepatnya. Harris dipanggil berkaitan pledoi yang disampaikannya di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang menyatakan dirinya telah diperas oleh penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan."Kalau memang dia mengaku begitu, kita senang mendapat informasi itu. Tentunya kita akan jadikan itu sebagai bahan pemeriksaan dan meminta yang bersangkutan sebagai saksi," kata Supriyadi saat dihubungi detikcom di Jakarta, Selasa (9/11/2004). Menurut Supriyadi, apapun yang menjadi keteranganya dan yang disampaikannya nanti, akan jadi dipelajari. "Kita akan menilai benar atau salahnya," ungkap Supriyadi.Dia memastikan, Harris akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Namun sebelum dipanggil, dia meminta waktu untuk mempelajari pledoinya itu. Mengenai keterangan terdakwa kasus BNI lainnya, Rudi Sutopo yang menyatakan Adrian menyuap polisi sebanyak Rp 5 miliar berupa cek kosong. Dia meragukan keterangan Rudi Sutopo. Menurutnya, dalam pemeriksaan Adrian sebelumnya menyangkal semua tuduhan yang dinyatakan Rudi Sutopo. Termasuk soal Adrian yang telah menyuap Samuel Ismoko sebesar US$ 20 ribu."Saya meragukan keterangan Rudi, karena Adrian sudah menyangkalnya. Tapi perihal cek kosong ini kita akan telusuri lagi," katanya. Dia juga akan memastikan soal adanya komplotan polisi bernama Ishak yang pernah menyatakan soal cek kosong kepada Rudi. (mar/)


Berita Terkait