DPR Berharap RI-Singapura Segera Sepakati Ekstradisi
Selasa, 09 Nov 2004 13:28 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu laporan hasil pembicaraan antara pemerintah dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong terkait dengan masalah ekstradisi. DPR berharap segera ada kesepakatan dari kedua belah pihak soal itu. "Tentunya kami berharap lebih cepat lebih baik. Seyogyanya kedua belah pihak secara tulus harus bisa menerima hal itu," ujar Ketua DPR Agung Laksono usai bertemu dengan BJ Lee di Gedung DPR/MPR, Senayan, Selasa (9/11/2004). Dikatakan Agung, pihaknya masih menunggu laporan pemerintah melalui departemen luar negeri (deplu). "Menurut BJ Lee ada 11 poin yang dibicarakan dengan pemerintah, tapi saya belum dapat laporannya," katanya. Sebelum Agung, BJ Lee bertemu dengan Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Menurut Hidayat, dirinya menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan Singapura terkait dengan kasus Adrian Waworuntu. "Saya berharap itu adalah langkah awal yang bisa diikuti dengan langkah berikutnya karena jelas sekali Singapura memerlukan kondisi obyektif agar terjauhkan dari masalah money laundering dan masalah perlindungan konglomerat hitam disana," jelasnya. Kesan negatif itu, lanjut Hidayat, akan terkoreksi apabila Singapura membantu pemberantasan korupsi, termasuk yang berkaitan dengan masalah ekstradisi. "Saya kira satu hal yang sangat mudah dilakukan beliau karena Singapura tidak mau menjadi yang tertuduh dengan masalah-masalah ini," demikian Hidayat.
(rif/)











































