20 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Lurah Ceger

20 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Lurah Ceger

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 13:15 WIB
20 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Lurah Ceger
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan 20 saksi terkait korupsi dana APBD 2012 senilai Rp 450 juta oleh Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis. Para saksi ini menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Jaktim di Jl DI Panjaitan.

"Sejauh ini kami sudah periksa 20 saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jaktim, Rabu (16/10/2013).

Silvia menjelaskan, di antara saksi-saksi yang sudah diperiksa antara lain adalah wakil lurah, staf kelurahan, Event Organizer (EO), rekanan-rekanan dan ketua RW. Awalnya Kejari mendapatkan informasi dugaan korupsi lurah Ceger ini dari warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait keterlibatan pihak lain dalam korupsi lurah Ceger ini masih dalam penyelidikan."Kita masih dalam proses pengembangan, lurah ini kan SKPD mandiri, masalah keterlibatan pihak lain nanti kita akan proses," ujarnya.

Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis ditahan pada Jumat (11/10/2013) oleh Kejari Jakarta Timur. Pada tahun 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban adalah fiktif.

Gubernur Jokowi telah membicarakan kasus itu dan mencopot Lurah Ceger dari jabatannya. "Ada asas praduga tak bersalah. Tapi sudah dicopot, diganti," ujar Jokowi, Rabu (16/10/2013).

(fan/nal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads