Ini Modus Korupsi APBD yang Dilakukan Lurah Ceger

Ini Modus Korupsi APBD yang Dilakukan Lurah Ceger

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 12:56 WIB
Ini Modus Korupsi APBD yang Dilakukan Lurah Ceger
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menahan lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif.

"Modusnya ada yang LPJ fiktif dan dikerjakan sendiri tidak melibatkan rekanan, padahal disitu mereka mencantumkan beberapa even organizer (EO), namun EO tersebut mengaku tidak menerima anggarannya," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina, di kantornya, Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2013).

Silvia menambahkan, sebelum ditahan lurah Fadly dan bendahara kelurahan Ceger Zaitul Akmam masih menjadi saksi dan sempat mangkir dalam pemanggilan pertama beralasan sakit. Namun saat diselidiki yang bersangkutan mereka tidak sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu pada pemeriksaan kedua, Jumat tanggal 11 kita panggil kembali dan lakukan pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Jaktim hingga kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan mengenai kemungkinan digunakan untuk apa uang tersebut.

"Uang tersebut digunakan untuk apa kita belum mengetahuinya yang namanya korupsi ya memperkaya diri sendiri biasanya seperti itu. Kami juga menyita dokumen-dokumen. Kami juga akan melakukan pemeriksaan harta lurah dan bendahara tersebut," jelas Silvia.

Fadly ditahan pada Minggu (11/10/2013) oleh Kejari Jakarta Timur. Pada tahun 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban fiktif.

Kini, Fadly resmi menjadi tahanan Kejari Jaktim. Selain lurah, jaksa juga menangkap Zaitul Akmam selaku Bendahara Kelurahan Ceger, mereka berdua sudah berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

(tfn/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads