BPK Bebas Tugaskan Gatot Supiartono

Tragedi Berdarah di Kalibata City

BPK Bebas Tugaskan Gatot Supiartono

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 12:17 WIB
BPK Bebas Tugaskan Gatot Supiartono
Gatot dok. BMKG (kiri), Gatot dan Holly (kanan)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil langkah-langkah kepegawaian terkait kasus yang membelit auditor utama Gatot Supiartono. Inspektur Utama sudah memeriksa Gatot sebelum mengambil keputusan membebastugaskan sementara pria yang menjadi saksi kasus pembunuhan Holly Angela itu.

"Terhadap Pak Gatot sudah diambil tindakan yaitu pembebasan sementara dari tugas dan jabatannya per hari ini," tutur Sekjen BPK Hendar Ristriawan dalam jumpa pers di kantor BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Hendar menjelaskan, hari ini sebenarnya Gatot akan menjalani pemeriksaan kembali di BPK. Tapi yang bersangkutan tidak bisa datang karena di saat yang sama harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau tadi pagi minta izin belum bisa hadir karena sedang memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi," katanya.

Keputusan BPK terkait status kepegawaian Gatot ini sudah dilaporkan Sekjen ke badan-badan terkait. Sedangkan kasus pidana diserahkan ke pihak kepolisian.

Gatot diduga terlibat pembunuhan Holly di Kalibata City akhir bulan lalu setelah namanya disebut salah satu tersangka bernama Surya. Gatot sering menggunakan jasa Surya untuk menyopirinya.

(gah/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads