Somasi Newmont Dinilai Prematur

Somasi Newmont Dinilai Prematur

- detikNews
Selasa, 09 Nov 2004 12:05 WIB
Jakarta - Somasi yang dilayangkan kuasa hukum PT Newmont Minahasa Raya (NMR) kepada Ketua Pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus tertanggal 4 November 2004 sangat prematur. Selain itu redaksionalnya tidak jelas. Demikian dikatakan Kuasa Hukum Iskandar, Rohanapos LMD Naibahu usai menyerahkan jawaban somasi di Kantor PT NMR, Menara Rajawali, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/11/2004). Rohanapos didampingi sejumlah pengacara dari Image Law Firm. "Surat somasi yang diterima klien kami patut dipertanyakan sebab redaksinya tidak jelas. Oleh karenanya tidak pada tempatnya klien kami harus minta maaf sebagaimana yang dianjurkan dalam somasi itu," ujarnya. Menurut Rohanapos, bukti yang disampaikan dalam somasi itu berbeda dengan yang dimaksud karena disebutkan pernyataan Iskandar dimuat di Kompas Sinar Harapan. Padahal, tidak ada media cetak dengan nama seperti itu. "Klien saya sudah mengungkapkan pernyataannya berdasarkan bukti yang ada. Somasi itu seharusnya dikirimkan bukan kepada klien saya, tetapi kepada pihak yang melakukan penelitian," jelasnya. Dikatakan Rohanapos, untuk perdata, kasus Newmont masih berada pada tahap mediasi. Sementara, untuk pidananya masih tahap penyidikan. "Bagaimana mungkin pada kondisi tersebut klien kami harus mengajukan permohonan maaf? Intinya tuntutan permintaan maaf yang dilampirkan bersama somasi itu prematur," katanya. Sementara, Public Relations Manager PT NMR Kasan Mulyono berpendapat somasi itu dilayangkan berdasarkan pernyataan-pernyatan Iskandar yang tidak didasarkan fakta. "Itu jelas merusak nama perusahaan kami. Pernyataan-pernyataan tersebut terlihat sangat serius sekali dan itu jelas sangat merusak citra perusahaan," tegasnya. Kasan menambahkan, melalui kuasa hukum, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya. "Saya jelaskan disini bahwa disana tidak ada Minamata, apalagi kita dituduh membunuh 10 orang warga akibat pencemaran. Pernyataan itu tidak main-main dan kita minta dijelaskan. Kalau ada faktanya, mana?" tanyanya. (rif/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads