23.289 Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Monas
Selasa, 09 Nov 2004 12:02 WIB
Jakarta - Sebanyak 23.289 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di lapangan parkir Monumen Nasional (Monas). Miras ini diperoleh dari hasil operasi penertiban yang dilakukan sebelum dan sesudah Ramadan di wilayah DKI Jakarta.Botol-botol miras dijejerkan di sepanjang jalan, lalu dilindas buldoser. Pemusnahan miras disaksikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Kepala Dinas Trantib dan Linmas Soebagyo dan perwakilan pengadilan tinggi di lapangan parkir Monas, Jakarta, Selasa (9/11/2004).Berdasarkan data yang diperoleh detikcom, sebelum bulan Ramadan operasi penertiban minuman keras menyita 4.289 botol dan telah mendapat penetapan pengadilan.Selama bulan Ramadan, disita 19.000 botol yang terdiri dari berbagai jenis. Namun, yang dapat penetapan pengadilan baru 10.500 botol. Sisanya, 8.500 botol masih dalam proses penetapan pengadilan. Jadi jumlah keseluruhan hasil operasi hingga November 2004 mencapai 23.289 botol.Jenis minuman keras diantaranya bermerek, Tommy kecil, Tommy besar, anggur ketan hitam kecil, anggur ketan hitam besar, Mansion kecil. Mension House besar, vodka botol kecil, vodka botol besar, McDonald putih, coklat, anggur dan anggur kolesom kecil.Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berharap pemusnahan miras pada bulan suci Ramadan menjadi momentum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba atau NAZA (narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya)."Mengingat miras merupakan salah satu komponen narkoba atau NAZA maka pemusnahan miras juga merupakan perbuatan tekat kita semua untuk lebih menggencarkan lagi perang total terhadap narkoba," ungkap Sutiyoso.Dilihat dari peredaran dan pemakaiannya, menurut Sutiyoso, bahaya narkoba di Jakarta sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan. "Bahkan, kapolda mengatakan sudah pada tingkat lampu merah," demikian Sutiyoso.
(aan/)











































