Bagaimana Cara Mengembalikan Kepercayaan MK Setelah Kasus Suap Akil?

Bagaimana Cara Mengembalikan Kepercayaan MK Setelah Kasus Suap Akil?

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 14 Okt 2013 15:21 WIB
Bagaimana Cara Mengembalikan Kepercayaan MK Setelah Kasus Suap Akil?
Jakarta - Tertangkapnya Akil Mochtar oleh KPK telah melunturkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Akil yang saat itu menjabat sebagai ketua MK tertangkap tangan ketika akan melakukan transaksi terkait Pilkada.

"Kalau saat itu Presiden langsung mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menjadikan KY sebagai pengawas MK, maka dapat saja kepercayaan publik kembali lagi," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dalam diskusi di FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2013).

Namun hingga dua minggu paska penangkapan tersebut, Perppu yang dimaksud tidak kunjung terbit. Yusril khawatir perkara ini dianggap tidak serius oleh masyarakat dan dilupakan begitu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya sebulan baru muncul Perppu-nya, maka asas kegentingan yang mendesak sudah tidak ada lagi. Ini menjadi tidak berguna lagi," imbuhnya.

Menurut calon presiden dari PBB ini pengajuan lembaga yang mengawasi MK masih sangat memungkinkan. Sebelumnya pengajuan ini telah mendapat penolakan MK ketika diketuai oleh Jimly Assidiqie.

"Kan melihat dari perubahan sosial masyarakat juga. Kalau memang dibutuhkan ya bisa jadi keputusan MK akan berubah, yang dulu tidak setuju diawasi menjadi setuju untuk diawasi," pungkasnya.



(bag/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini