Lurah Ceger Ditahan, BKD Tegaskan Pengawasan dan Review Hasil Lelang

Lurah Ceger Ditahan, BKD Tegaskan Pengawasan dan Review Hasil Lelang

Nograhany Widhi Koesumawardani - detikNews
Senin, 14 Okt 2013 11:18 WIB
Lurah Ceger Ditahan, BKD Tegaskan Pengawasan dan Review Hasil Lelang
Jakarta - Buntut dari penahanan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan sudah ada mekanisme pengawasan melekat berjenjang bagi camat dan lurah. BKD juga akan mengevaluasi hasil lelang camat dan lurah dengan kinerjanya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga, dalam hasil tes dalam lelang, Fanda termasuk layak dalam konteks kompetensinya.

"Untuk ukuran kompetensi kinerjanya lho. Kalau dia ketarik dalam hal entah itu pidana, itu perbuatan sendiri, sengaja atau tidak sengaja ya kembali ke personality-nya. Sangat dipengaruhi karakter dirinya apakah dipengaruhi lingkungan, perlu pendalaman lebih lanjut," jelas Made.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Fanda sudah terjadi sejak 2012, apakah BKD merasa kecolongan?
"Biasa saja, karena itu terkait tata laku orang membentengi diri, itu diagnosa pribadi, personality-nya, apakah pengaruh lingkungan membuat sekejap dia berubah? Itu perlu pendalaman" jawab Made.

BKD sebenarnya sudah melakukan mekanisme pengawasan berjenjang pada jajaran birokrat DKI, termasuk lurah dan camat hasil lelang.

"Saya sudah ada instruksi juga kepada seluruh jajaran, waskat, pengawasan melekat, agar lebih diseriuskan. Yang terdekat yang membina, atasannya langsung pada bawahannya, itu harus berfungsi di semua aparat di wilayah walikota, seko, asisten, camat dan sebagainya mengawal bawahannya agar sesuai koridor ketentuan," sambungnya.

"Kita sudah gelindingkan antikorupsi, kita antikorupsi itu menjadi motto dari gubernur dan wakil gubernur beliau sendiri juga terus akan mencanangkan itu, masa bawahannya nggak berubah-berubah," jelas Made.

Mengenai hasil lelang lurah dan camat yang dilontarkan Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) bahwa 60 persen hasilnya tidak memuaskan, BKD mengatakan akan mengevaluasi kinerja semua lurah dan camat itu.

"Nanti akan kita cek yang 60 persen itu dari mana," jelas Made.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan lurah Ceger Fanda Fadly Lubis. Dia diduga menyelewengkan dana APBD DKI senilai Rp 450 juta. Pada tahun 2012, menurut Kejari Jaktim, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban fiktif.

(nwk/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads