Radio Polaris FM bermarkas di Jalan Lontar 42, Serang. Dalam akta notaris pendirian tahun 2008 yang diperoleh majalah detik, tertera dua anak Wawan yang masih kecil sebagai pemilik.
Kedua anak Wawan dari Airin Rachmi Diany itu tergolong masih remaja dan anak-anak untuk mengelola perusahaan. Yang pertama lahir pada 1998 artinya berusia sekitar 15 tahun, sedangkan anaknya yang kedua lahir pada 2004 atau berumur sekitar 9 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Operasional Radio Polaris FM, Dhani Ahmad Kurniawan, membantah sejumlah proyek yang diterimanya terkait hubungan kekerabatan. Bahkan disebut Dhani, perusahaan itu sudah dijual kepada pengusaha asal Bandung, Anton Chendra Gunawan, pada 2 November 2011. Belum diketahui apakah ada data terbaru soal akta pendirian perusahaan tersebut.
"Hubungan dengan dinas memang cukup baik. Tapi just business, tidak ada muatan apa-apa. Kami juga memiliki sistem yang baik. Kalau ada pemeriksaan dari inspektorat, kami serahkan bukti siar," kata Dhani.
Juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ichsan, membantah adanya bagi-bagi proyek di antara keluarga. Selama ini, keluarga Ratu Atut menerapkan tata kelola perusahaan yang fair dalam proyek pemerintah.
Laporan lengkap soal gurita bisnis Atut di Banten dapat diakses di majalah detik edisi terbaru.
(mad/mad)