Lurah Ceger Ditangkap Kejari, Ahok: Bagus! Biar Tobat

Lurah Ceger Ditangkap Kejari, Ahok: Bagus! Biar Tobat

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 13 Okt 2013 12:59 WIB
Lurah Ceger Ditangkap Kejari, Ahok: Bagus! Biar Tobat
Jakarta - Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur karena diduga menyelewengkan dana APBD DKI senilai Rp 450 juta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penangkapan itu bagus karena tidak tebang pilih.

"Saya kira penangkapan ini sangat bagus. Yang berpikir untuk main biar bertobat. Bagus itu (ditangkap-red). Memang ini kasus lama. Kita berharap yang ikut seleksi diadili dengan sama," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di GPIB Menara Iman, Jl Lingkar Timur Komplek PTB Blok S-2 Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2013).

"Saya kira kejaksaan sudah bekerja dengan baik, polisi juga baik. Jadi siapapun yang masih main harus ditangkap," imbuh eks Bupati Belitung Timur itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan, pihaknya akan menyerahkan dulu proses hukum bagi lurah dan bendahara yang ditangkap Kejari Jakarta Timur. "Bagus itu, biarkan kejaksaan yang proses mereka," kata Ahok yang memakai batik warna coklat itu.

Kejari Jakarta Timur menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendahara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam, Jumat (11/10). Keduanya disangka terlibat penyelewengan anggaran dari APBD DKI sebesar Rp 450 juta. Dari hasil audit, ternyata ada sejumlah kegiatan yang fiktif.

(dha/rvk)


Berita Terkait