"Iya kami sudah menahan sejak Jumat kemarin," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhonny Manurung, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (13/10/2013).
Zaitul diduga ikut berperan dalam penyelewengan anggaran dari APBD DKI sebesar Rp 450 juta. Dari hasil audit, ternyata ada sejumlah kegiatan yang fikif. Negara pun dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mad/tor)











































