Jakarta - Permintaan polisi agar pejabat eselon I di BPK Gatot Supiartono dicegah ke luar negeri disambut cepat Imigrasi Kemenkum HAM. Gatot resmi dicegah ke luar negeri terkait kasus pembunuhan Holly Angela di Kalibata City.
Informasi yang diterima, Sabtu (12/10/2013), Gatot dicegah atas permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Pencegahan Gatot disebut sebagai cegah dalam keadaan mendesak.
Gatot dicegah untuk proses penyidikan terkait tindak pidana pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya polisi telah menangkap dua tersangka pembunuhan Holly, S dan AL. Nah, S adalah sopir Gatot. S juga disebut sebagai pemimpin tiga eksekutor Holly lainnya, termasuk Elriski, yang jatuh dari lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City.
(tor/mok)