Pengacara Yudi: Kalau Luthfi Tidak Minta Jas, Kenapa Diterima?

Pengacara Yudi: Kalau Luthfi Tidak Minta Jas, Kenapa Diterima?

- detikNews
Sabtu, 12 Okt 2013 14:40 WIB
Jakarta - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq membantah bahwa meminta 20 stel jas kepada Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan. Total pembelian setelan jas itu mencapai Rp 165 juta yang terdiri dari 20 stel untuk Luthfi dan 4 stel untuk Ahmad Fathanah.

"Jadi ceritanya waktu itu Luthfi dan Fathanah membeli jas di Grand Indonesia. Nah, mereka beli tapi kok nggak punya uang? Jadilah klien saya yang bayar. Kalau memang tidak meminta, kenapa diterima juga?" ujar pengacara Yudi Setiawan, Fidel Angwarmasse di Kantornya, Jl. Tebet Barat I No. 19, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).

Pembelian jas tersebut terjadi pada 16 Agustus 2012 ketika Yudi, Luthfi, dan Fathanah hendak mengadakan pertemuan di Grand Indonesia. Ketika itu menurut Fidel, kliennya sama sekali tidak berniat untuk membelikan jas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien saya juga tidak membawa uang cash waktu itu, jadi pakai kartu kredit. Nah begitu transaksi, ternyata gagal karena mencapai ratusan juta. Akhirnya klien saya mengambil uang cash dan sisanya dibayar dengan kartu kredit," terang Fidel.

Fidel juga menekankan bahwa seluruh pemberian Yudi kepada Luthfi dan Fathanah terkait dengan proyek pertanian yang melibatkannya. Di dalam proyek tersebut terdapat perjanjian bahwa PKS akan mendapatkan 1% dari nilai proyek.

"Nah jadi dari sekian proyek yang belum terlaksana ini, PKS melalui Luthfi dan Fathanah sudah sedikit demi sedikit memeroleh kesepakatan itu, walaupun kalau ditotal masih belum mencapai 1 persen dari proyek," imbuhnya.

(bpn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads