Kepala BNN Resmi Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Kepala BNN Resmi Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Septiana Ledysia - detikNews
Sabtu, 12 Okt 2013 12:00 WIB
Kepala BNN Resmi Bergelar Doktor Ilmu Hukum
Jakarta -

Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, dinyatakan lulus ujian disertasi gelar doktor ilmu hukum Universitas Trisakti. Anang mendapat gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan.

"Promo Vendus Anang Iskandar dari jawaban saudara terhadap pertanyaan penguji dan memperhitungkan nilai-nilai hasil ujian saudara dengan ini saudara dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dan berhak menyandang gelar doktor," ujar Ketua pengujinya Prof DR Yuswae Zainul Basri.

Hal tersebut dikatakan di ruang sidang di Gedung M Universitas Trisakti di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2013). Untuk mendapatkan gelar doktor, Anang mengambil judul disertasi soal Dekriminalisasi Penyalahguna Narkotika dalam Konstruksi Huku Positif di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang dilaksanakan di Gedung M Universitas Trisakti, Sabtu (12/10). Sidang ketua BNN ini dipenuhi oleh keluarga, para anggota BNN, kepolisian, kompolnas, dan masyarakat umum. Di dalam menyampaikan disertasinya, Anang terlihat tenang dan tegas di depan 5 Profesor Hukum Universitas Trisakti dan 3 dosen penguji.

"Mudah-mudahan saudara terus berkarya dan jangan berhenti untuk pembangunan ilmu hukum pidana," imbuh Profesor Eriyantouw Wahid.

(spt/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads