Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, dinyatakan lulus ujian disertasi gelar doktor ilmu hukum Universitas Trisakti. Anang mendapat gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan.
"Promo Vendus Anang Iskandar dari jawaban saudara terhadap pertanyaan penguji dan memperhitungkan nilai-nilai hasil ujian saudara dengan ini saudara dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dan berhak menyandang gelar doktor," ujar Ketua pengujinya Prof DR Yuswae Zainul Basri.
Hal tersebut dikatakan di ruang sidang di Gedung M Universitas Trisakti di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2013). Untuk mendapatkan gelar doktor, Anang mengambil judul disertasi soal Dekriminalisasi Penyalahguna Narkotika dalam Konstruksi Huku Positif di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan saudara terus berkarya dan jangan berhenti untuk pembangunan ilmu hukum pidana," imbuh Profesor Eriyantouw Wahid.
(spt/lh)











































