Menko Polhukam: Perpu Penyelamatan MK Masih Digodok

Menko Polhukam: Perpu Penyelamatan MK Masih Digodok

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 23:06 WIB
Menko Polhukam: Perpu Penyelamatan MK Masih Digodok
Jakarta -

Presiden SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah sejauh mana proses pembuatan Perppu tersebut?

"Ini kan sedang digodok, dibicarakan," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).

Sejumlah kalangan menilai Presiden SBY tidak perlu mengeluarkan Perppu tersebut. Bahkan akibat penerbitan Perppu tersebut memunculkan wacana pemakzulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak usah berandai-andai mau memakzulkan, itu salah, itu keliru. Barangnya belum ada," jelasnya.

Djoko mengaku Perppu tersebut saat ini masih dilakukan kajian oleh sejumlah pihak terkait. Termasuk pembahasan materi Perppu tersebut.

"Sekali lagi ini sedang digodok dengan melibatkan banyak pihak," tutupnya.

(ega/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini