Presiden SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah sejauh mana proses pembuatan Perppu tersebut?
"Ini kan sedang digodok, dibicarakan," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).
Sejumlah kalangan menilai Presiden SBY tidak perlu mengeluarkan Perppu tersebut. Bahkan akibat penerbitan Perppu tersebut memunculkan wacana pemakzulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengaku Perppu tersebut saat ini masih dilakukan kajian oleh sejumlah pihak terkait. Termasuk pembahasan materi Perppu tersebut.
"Sekali lagi ini sedang digodok dengan melibatkan banyak pihak," tutupnya.
(ega/)










































