Belajar Pemberantasan Korupsi, Lembaga dari India Teken MoU dengan KPK

Belajar Pemberantasan Korupsi, Lembaga dari India Teken MoU dengan KPK

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 19:55 WIB
Jakarta - Lembaga dari India ingin belajar menangani tindak pidana korupsi dari Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah India meneken kerjasama dengan KPK untuk meningkatkan kerjasama kedua negara.

"Lembaga (India) ini seperti ombudsman di Indonesia, jadi tidak punya kewenangan investigasi, penyidikan, penuntutan. Namun dia ingin berbagi informasi, sharing ingin belajar kepada KPK," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

India melihat KPK memiliki ciri khas dan keunikan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu India ingin membentuk sebuah lembaga seperti KPK di negaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ingin menciptakan lembaga ini bisa bermetamorfosa sebagai lembaga antikorupsi di India," jelasnya.

Sementara itu PM India Manmohan Singh mengatakan pihaknya mengusulkan agar ada ratifikasi traktat ekstradisi dan kerjasama mutual legal assitance treaty.

"Kita telah menginstruksikan pejabat kita untuk segera merumuskan sesuatu rencana aksi yang komperhensif untuk suatu hal yang sangat bermanfaat bagi keamanan dan kerja sama keamanan dua negara. Kita menegaskan tekad kita meningkatkan kerja sama bilateral dalam terorisme, transnasional crime, dan penyelundupan narkoba," jelas Singh.

(ega/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini