Dalam persidangan, Fathanah mengaku pernah menikah 4 kali. "Siti Fatimah, Dewi Kirana, Kurlianti, Sefty," kata Fathanah menyebut nama-nama istrinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Nawawi lantas bertanya istri yang pernah menjadi pramugari. Sebab saksi Ahmad Maulana dalam persidangan 23 September 2013 pernah menyebut Surti Kurlianti istri ketiga Fathanah dulunya seorang pramugari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menutup sidang, Nawawi juga menanyakan Sefty Sanustika yang tak pernah mendampingi Fathanah selama persidangan. Fathanah menjawab Sefty pernah hadir menjenguknya di ruang terdakwa di Pengadilan Tipikor.
"Pernah datang pas buka puasa," ujarnya.
Fathanah hari ini diperiksa sebagai terdakwa. Dia mengakui menerima uang Rp 300 juta dan Rp 1 miliar dari Dirut Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Duit Rp 300 juta kata Fathanah dipegang komisaris PT Radina Bioadicita Elda Devianne Adiningrat.
"Konon katanya disetorkan ke kawan Elda yang berurusan dengan PLTS," ujar Fathanah.
(fdn/mad)










































