"Tidaklah (ditahan), kan masih saksi. Saya rasa pulang," ujar Abraham usai penandatangan MoU soal pemberantasan korupsi dengan India di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2013).
Terkait pemeriksaan Atut hari ini, Abraham mengatakan penyidik akan mendalami persoalan Pilkada Lebak. Terbuka kemungkinan hal-hal lain juga ditelusuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Atut memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani. Pemanggilan ini terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. Saat ini Ratu Atut sudah dicekal KPK selama 6 bulan ke depan.
Sementara adik Ratu Atut, Tubagus Wawan, sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi sengketa Pilkada Lebak di MK. KPK juga menetapkan tersangka Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dalam kasus ini.
(fjr/mad)











































