Saat rekaman milik Yudi diperdengarkan, Fathanah langsung menyela. "Ini mengenai sumbangan Rp 450 juta yang ke DKI," ujar Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Suara rekaman tidak terdengar jelas, tapi Jaksa KPK Muhibuddin menjelaskan ke majelis hakim, isi pembicaraan mengenai permintaan uang oleh Luthfi Hasan. Saat bertemu di kantor Yudi, Fathanah juga menelpon Luthfi untuk meyakinkan Yudi soal permintaan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal duit Pilkada ini memang dibeberkan Yudi saat bersaksi sebelumnya. Dia menyebut pernah memberi cek senilai Rp 450 juta langsung ke Luthfi untuk keperluan Pilkada Jakarta. Luthfi pada sidang Senin (7/10) membenarkan pernah meminta uang yang disebutnya sebagai sumbangan dari Yudi.
(fdn/mad)











































