Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, setelah selesai mengeksekusi, para tersangka rencananya akan membuang mayat Holly. Mayat akan dimasukkan dalam sebuah kotak alat musik berukuran 100x50x50 cm.
"Kemudian dibuang ke laut," kata Herry, Jumat (11/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila saja aksi mereka ini berjalan mulus, mayat Holly akan dimasukkan ke dalam kotak alat musik. Mereka juga telah menyiapkan 2 gulung kantong sampah untuk membungkus mayat Holly.
"Kemudian mereka berencana memasukkan mayat Holly itu ke peti tersebut," ujar Herry.
Upaya itu, kata Herry dilakukan untuk menghilangkan jejak mereka. Termasuk mempersiapkan 1.7 kilogram kopi bubuk untuk disiramkan ke atas mayat Holly agar tidak tercium bau busuk ketika diturunkan.
"Mereka gunakan peti musik dan gitar untuk kamuflase, seolah-olah mereka ini anak band," katanya.
Agar tidak dicurigai, mereka juga melakukan aktivitas selayaknya anak band. Setiap hari, mereka menaikan dan menurunkan peti itu dari base camp mereka di lantai 6BE.
"Agar begitu mayat Holly diturunkan, tidak dicurigai sekuriti karena sudah terbiasa dengan aktivitas itu," tukasnya.
(mei/lh)











































