Mungkinkah Ratu Atut Mundur?

Atut Diperiksa KPK

Mungkinkah Ratu Atut Mundur?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 15:50 WIB
Mungkinkah Ratu Atut Mundur?
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dicekal KPK selama 6 bulan ke depan terkait kasus sengketa Pilkada di Banten antara tahun 2011-2013. Ratu Atut juga sudah menjalani pemeriksaan KPK untuk pertama kalinya, mungkinkah Ratu Atut mundur dari jabatannya saat ini?

Desakan agar Ratu Atut mundur mulai bergelora dari mahasiswa di Banten. Pada hari ini, para demonstran yang menanti kedatangan Ratu Atut di KPK pun berteriak keras 'koruptor'. Mungkinkah Ratu Atut memenuhi harapan sebagian rakyatnya itu?

Rasa-rasanya harapan sebagian rakyat Banten itu sulit terwujud dalam waktu dekat. Karena status Ratu Atut saat ini masih sebagai saksi. Pada hari ini Ratu Atut diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani. Pemanggilan ini terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Sementara adik Ratu Atut, Tubagus Wawan, sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi sengketa Pilkada Lebak di MK. KPK juga menetapkan tersangka Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dalam kasus ini.

Partai Golkar yang menjadi pengusung Atut juga tak terlalu terganggu dengan desakan agar Atut mundur. Golkar menanggapi desakan semacam itu hal yang wajar dalam demokrasi.

"Biasa di alam demokrasi ada yang mendukung ada yang meminta mundur," kata Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari, kepada wartawan, Jumat (11/10/2013).

Yang terpenting, menurut Hajri, semua pihak harus memiliki kesadaran bahwa negara ini milik semua bangsa Indonesia.

"Bukan milik kelompok tertentu, partai tertentu, golongan tertentu, atau keluarga tertentu. Janganlah punya pikiran untuk mendominasi negara ini dengan begitu saja," tandasnya.




(van/nrl)


Berita Terkait