Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang memenuhi panggilan pemeriksaan sempat diteriaki koruptor oleh demonstran di depan KPK. Bagi Partai Golkar, Atut masih diperiksa sebagai saksi, belum tersangka atau status hukum yang lebih jauh lagi.
"Dalam negara hukum seseorang tidak bisa dikatakan bersalah sampai pengadilan mengatakan bersalah!," kata Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari kepada detikcom, Jumat (11/10/2013).
Hajri menuturkan hari ini Atut baru diperiksa sebagai saksi. Jadi belum terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atut datang dengan menumpang Mitsubishi Pajero warna hitam B 22 AAH pukul 13.30, ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Kedatangan Atut, disambut teriakan koruptor oleh sekitar 20 demonstran. Demonstran longmarch dari Serang ke Jakarta.
(van/nrl)











































