Informasi yang dihimpun detikcom, KPK saat ini tengah menelisik keterlibatan Wawan dalam 9 proyek di Banten. Diduga kuat, ada upaya memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan wewenang di dalamnya.
Di antara proyek tersebut adalah Karang Sari Carita tahun 2004, pembangunan Gedung DPRD Banten tahun 2004-2006, pembangunan masjid raya Al Bantani tahun 2009, pembangunan rumah dinas gubernur Banten, pengadaan Alat Kesehatan tahun 2009, pengadaan kantor penghubung Banten di Tebet Jakarta tahun 2008 dan pembangunan TPS Cilowong Kota Serang tahun 2012. Anggaran dari proyek-proyek itu mencapai angka miliaran rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga kuat, Wawan menerima fee 20 persen setelah dipotong pajak 12,5 persen dari tiap proyek. Semua kontraktor yang ingin menggarap, harus mendapat restu dari Wawan.
"Dia ketua umum Kadin Banten, proyek-proyek yang masuk Banten pasti lewat dia," tambah sang sumber.
Jaringan Warga untuk Reformasi Banten (Jawara) punya data juga soal binis Wawan. Mereka menyebutkan sejumlah perusahaan yang berafiliasi dengan dinasti politik Atut dan Wawan.
Misalnya, Hotel Ratu Bidakara di Jl KH Abdul Hadi, Serang. Dalam akta notaris, tercatat nama Andiara Aprilia Hikmat (putri bungsu Ratu Atut) sebagai direktur utama. Sementara direkturnya adalah Tanto Warsono (suami Andiara).
Lalu ada Radio Bahana Banten atau Radio Polaris FM di Markas di Jalan Lontar 42, Serang. Di situ tertera dua anak Wawan yang masih kecil sebagai pemilik yakni Tubagus Ghifari Al-Chusaeri Wardana dan Ratu Ghefira Marhamah Wardana.
Kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution, belum bisa berkomentar banyak saat dikonfirmasi soal ini. Dia mengaku baru pertama kali bertemu dengan kliennya, siang tadi.
"Tadi dia baru bisa cerita panjang dan dia bisa sampaikan dalam waktu singkat saja tentang apa dugaan apa semuanya, kan kita belum tahu, belum ada tuduhannya. Pemeriksaan yang mendalam tentang materi itu tidak banyak yang saya tahu, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan pemeriksaan lain," jelas Buyung di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jumat (11/10/2013).
(mad/nrl)











































