Ini 3 Langkah Dishub Mengatasi Kemacetan Akibat Proyek MRT

Ini 3 Langkah Dishub Mengatasi Kemacetan Akibat Proyek MRT

- detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 13:36 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah meresmikan pembangunan fisik stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Proyek ini diperkirakan membuat macet Jakarta. Dinas Perhubungan telah menyiapkan tiga langkah untuk mengantisipasi kemacetan ini.

"Kita sudah siapkan beberapa langkah untuk mengatasi kemacetan akibat pembangunan MRT, kita namakan langkah ini Traffic Management During Construction (TMDC)," kata Kadishub Udar Pristono kepada detikcom, Jumat (11/20/2013).

Langkah pertama adalah dengan mempertahankan jumlah lebar jalan dan lajur jalan selama pembangunan MRT. Pristono mencontohkan jika pembangunan MRT ini menyita satu lajur di bagian kiri atau kanan jalan maka harus diganti. Caranya dengan melakukan pelebaran jalan di sekitar poryek itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya jalan lebarnya 22 meter nanti harus tetap 22 meter. Caranya dengan menggeser jalan ke kiri atau ke kanan. Jadi nanti lebarnya bisa tetap," katanya.

Pristono mengatakan, langkah kedua menghindari kemacetan adalah dengan melakukan proses bongkar muatan konstruksi di proyek itu pada malam hari. Sehingga ruas jalan tidak tersita oleh truk-truk yang parkir.

"Bongkar muatannya pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB jadi pagi harus beres," katanya.

Langkah ketiga yang dilakukan adalah dengna melakukan pendistribusian arus lalu lintas dengan cara menggunakan ruas jalan yang sejajar. Pristono mencontohkan pembangunan MRT di Jl Fatmawati maka arus lalu lintas akan diarahkan ke Jl Antasari atau ke Kemang.

"Ini untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi pengerjaan tersebut," katanya.

Saat ditanya apakah akan melakukan sistem contra flow di ruas yang terletwati proyek itu, Pristono mengatakan hal itu tergantung situasi. "Itu nanti dilihatlah kondisinya bagiamana," katanya.
(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads