Polisi Minta Imigrasi Cegah Gatot Supiartono ke Luar Negeri

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Polisi Minta Imigrasi Cegah Gatot Supiartono ke Luar Negeri

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 12:14 WIB
Polisi Minta Imigrasi Cegah Gatot Supiartono ke Luar Negeri
Foto yang jadi petunjuk
Jakarta - Polisi melirik Gatot Supiartono, pejabat eselon I di BPK, untuk membuat gamblang kasus pembunuhan Holly Angela di Kalibata City. Agar Gatot tidak pergi ke luar negeri, polisi mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap auditor utama itu.

"Hari ini polisi melayangkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk pencekalan inisial G dan sudah diterima hari ini, supaya dicegah ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Kendati G masih berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Holly, namun kata dia, pencegahan itu dinilai perlu untuk membuat terang dugaan keterlibatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memang perlu. Kita harapkan keterangan yang disampaikan tentang apa yang terjadi sebelumnya, termasuk memperjelas siapa saja yang terlibat, dan kemungkinan G terlibat," jelas Rikwanto.

Saat ditanya keberadaan G, Rikwanto menyatakan pihaknya belum mengetahuinya. "Mudah-mudahan masih ada di Indonesia," kata dia.

Rikwanto tidak menyebutkan siapa G yang dimaksud ini. Namun, kata dia, pihaknya memeriksa G karena ada foto G dan Holly di TKP, yang kemudian tersebar ke sejumlah media. Namun, diduga kuat, G adalah Gatot.

Saat peristiwa pembunuhan Holly terjadi, Gatot sedang berada di Australia. BPK menyebut Gatot berada di Australia untuk mengaudit perwakilan Indonesia di sana.

detikcom telah menyambangi kantor BPK pagi tadi, namun sayang belum ada titik terang keberadaan Gatot.

(mei/nrl)


Berita Terkait