"Hari ini polisi melayangkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk pencekalan inisial G dan sudah diterima hari ini, supaya dicegah ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Kendati G masih berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Holly, namun kata dia, pencegahan itu dinilai perlu untuk membuat terang dugaan keterlibatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya keberadaan G, Rikwanto menyatakan pihaknya belum mengetahuinya. "Mudah-mudahan masih ada di Indonesia," kata dia.
Rikwanto tidak menyebutkan siapa G yang dimaksud ini. Namun, kata dia, pihaknya memeriksa G karena ada foto G dan Holly di TKP, yang kemudian tersebar ke sejumlah media. Namun, diduga kuat, G adalah Gatot.
Saat peristiwa pembunuhan Holly terjadi, Gatot sedang berada di Australia. BPK menyebut Gatot berada di Australia untuk mengaudit perwakilan Indonesia di sana.
detikcom telah menyambangi kantor BPK pagi tadi, namun sayang belum ada titik terang keberadaan Gatot.
(mei/nrl)











































