"Terima Rp 1 miliar, Anda telepon Luthfi Hasan?" tanya hakim anggota I Made Hendra dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
"Saya nelepon mau candain aja," jawab Fathanah yang diperiksa sebagai terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya suka becanda," ujar Fathanah menjelaskan maksud kalimat yang dia sampaikan.
Duit Rp 1 miliar diterima Fathanah di kantor Indoguna pada 29 Januari 2013. Duit ini diklaim sebagai biaya seminar untuk menindaklanjuti paparan Dirut Indoguna Maria Elizabeth Liman dengan Mentan Suswono di Medan.
"Saya bikinkan seminar untuk uji ekseminasi pak Menteri," jelasnya.
Namun duit tidak digunakan untuk biaya seminar. Fathanah membawanya ke Hotel Le Meridien. "Saya membayar untuk konsumsi saya pribadi," katanya.
"Luthfi tahu Anda terima duit?" tanya hakim. "Tidak. Luthfi nggak ngerti apa yang saya lakukan. Nggak tahu dia," tutur Fathanah.
(fdn/mad)











































