7 Fakta Pembunuhan Holly yang Baru Terungkap

7 Fakta Pembunuhan Holly yang Baru Terungkap

- detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 11:31 WIB
7 Fakta Pembunuhan Holly yang Baru Terungkap
Gatot Supiartono dan Holly (Istimewa)
Jakarta - Satu per satu fakta pembunuhan Holly Angela alias Niken Hayu Winanti (37) akhirnya terkuak. Fakta-fakta itu sangat mengejutkan. Apa saja fakta yang baru terungkap itu?

1. Pembunuh Holly 4 Orang Termasuk Elriski

(Foto: Mei Amelia R/detikcom)
Pihak kepolisian telah menetapkan status hukum terhadap dua teman Elriski Yudhistira, yaitu AL dan S. Keduanya kini resmi menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam pembunuhan Holly AngelaΒ  di lantai 9AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 30 Septermber 2013 lalu.

"Sudah ada beberapa kemajuan. Setelah melalui pemeriksaan, S dan AL sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Rikwanto mengatakan, penyidik sudah memiliki bukti-bukti atas keterlibatan kedua tersangka. Selain keterangan saksi, polisi juga telah menyita rekaman CCTV yang menunjukkan kedatangan keduanya ke apartemen tersebut saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Elriski juga dipastikan terlibat dalam pembunuhan Holly. 1 Orang rekan komplotan ini masih diburu.

2. Pembunuhan Direncanakan Agustus 2013 dari Unit Lain

(Foto: Mei Amelia R/detikcom)
Pembunuhan terhadap Holly Angela (37) di unit 9AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, 30 September lalu, sudah direncanakan matang oleh para pelaku. Pembunuhan itu sudah direncanakan 2 bulan sebelum akhirnya Holly dieksekusi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk menyusun strategi pembunuhan ini, para pelaku menyewa satu unit di lantai 6BE tower Ebony.

"Mereka menyewa kamar di lantai 6 sejak Agustus 2013 lalu," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Kamar tersebut disewa atas Elriski Yudhistira (34), pria yang ditemukan tewas di pelataran taman tower Ebony. Kamar tersebut disewa untuk 6 bulan ke depan.

"Mereka sewa untuk Januari 2014," ujar Rikwanto.

3. Masuk Unit Holly dengan Kunci Duplikat

Ilustrasi (businessinsider.com)
Dua orang eksekutor yang menganiaya Holly Angela (37) hingga tewas di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, rupanya sudah ada di dalam kamar sebelum Holly masuk. Mereka masuk ke dalam kamar yang ditempati Holly itu dengan menggunakan kunci duplikat.

"Dua pelaku ini, mereka masuk duluan ke kamarnya Holly dengan menggunakan kunci kamar yang sudah diduplikat," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Jumat (11/10/2013).

Herry mengatakan, kunci tersebut diduplikat oleh tersangka S di ITC Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekitar Agustus 2013 lalu.

"S ini yang menyiapkan segala sesuatunya," kata Herry.

4. Holly Telepon Ibunya Saat Dibunuh

(Foto: Mei Amelia R/detikcom)
Saat pembunuhan terjadi, 30 September 2013 lalu, Holly baru saja pulang dari rumah ibu angkatnya di Cibubur. Sambil berkomunikasi lewat telepon dengan ibu angkatnya itu, Holly berjalan menapaki lorong menuju ke unitnya.

Holly tidak tahu jika di dalam unitnya itu sudah ada beberapa 'tamu tak diundang' yang sudah menantinya. Holly lalu dianiaya oleh 4 pria begitu masuk ke unitnya sekitar pukul 21.30 WIB. Salah satu dari 4 pria itu adalah Elriski Yudhistira, yang kemudian tewas terjatuh dari lantai unit Holly saat mencoba melarikan diri.

"Mereka lalu menarik tangan Holly dan membekap mulutnya, lalu memukulinya menggunakan besi," ujar polisi.

Holly yang saat memasuki kamar sedang berkomunikasi dengan ibu angkatnya itu, berteriak minta tolong kepada ibu angkatnya karena diserang Elriski dan temannya.

Teriakan Holly itu didengar melalui telepon genggam oleh ibu angkatnya dan kemudian Holly tidak bisa dihubungi lagi. Ibu angkat Holly yang cemas dengan teriakan Holly itu langsung menelepon ke pengelola apartemen dan teman Holly yang tinggal di lingkungan apartemen, untuk segera menolongnya.

Namun, beberapa menit sebelum pertolongan tiba, Holly sudah dianiaya oleh Elriski Cs. Holly dipukul pelaku menggunakan besi ukuran 50 cm. Akibat pukulan itu, kepala Holly luka sobek. Darah pun berceceran di atas tempat tidur, bantal dan guling.

5. Pembunuh Holly Nyamar Sebagai Anak Band

Holly dan teman-temannya (Istimewa)
Para eksekutor Holly Angela Ayu (37), sengaja menyewa unit apartemen di lantai 6 di tower sama yang ditinggali HollyMereka di sana menyamar sebagai anak band, untuk mengelabui petugas sekuiriti ketika akan mengangkut mayat Holly dari lantai 09AT.

Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penyamaran ini dilakukan para eksekutor untuk menghilangkan jejak.

"Jadi mereka ke situ nyamar sebagai anak band, bawa-bawa gitar listrik ke apartemennya," kata Herry kepada detikcom, Jumat (11/10/2013).

6. Hard Case Gitar Jadi 'Peti Mati'

(Foto: Mei Amelia R/detikcom)
Pembunuhan Holly sudah direncanakan dengan matang oleh 4 orang pelaku pembunuhan. Mereka bahkan menyiapkan sebuah hard case tempat menyimpan gitar listrik sebagai 'peti mati' untuk menyimpan mayat Holly.

Peti berwarna hitam itu memiliki ukuran sekitar 120cm x 50cm x 50cm. Sumber di kepolisian menyebutkan, hardcase itu rencananya akan digunakan untuk mengangkut mayat Holly setelah selesai mengeksekusinya. Rencananya mayat tersebut akan ditumpangi 2 gitar listrik di atasnya agar tak dicurigai pihak sekuriti apartemen.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih akan memeriksa tersangka AL dan S terkait 'peti mati' tersebut.

"Peti ini seolah-olah untuk simpan gitar, ada 2 gitar juga kita temukan," kata Rikwanto.

7. Pembunuh Holly Kabur Lewat Balkon

(Foto: Mei Amelia R/detikcom)
Setelah menyusup dengan kunci duplikat apartemen Holly, keempat orang pembunuh Holly kabur lewat balkon. Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian olah TKP ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Holly.

"Tadi kita olah TKP di unit 09AS, kemudian di 08 AS tower Ebony. Ini semua berkaitan dengan kepentingan penyidikan kasus terbunuhnya Holly," kata Antonius.

Bukti yang mendukung adalah polisi menyita sehelai handuk dari unit 09AS tetangga Holly Angela Ayu, di tower yang sama, Tower Ebony. Handuk tersebut digunakan salah seorang eksekutor, teman Elriski Yudhistira (34), yang ditemukan tewas di pelataran apartemen tersebut untuk kabur turun ke unit 08AS.

"Handuk kita sita dari unit 09AS, di samping unit milik Holly," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus Kamis (10/10).

Setelah turun ke unit 08AS, pelaku kemudian mencoba melarikan diri dari situ. Ia kemudian memecahkan kaca pintu balkon unit 08AS. Setelah berhasil memecahkan kaca pintu balkon, pelaku berdiam diri sesaat di unit itu. Pelaku lalu mencuci tangannya yang berlumuran darah Holly di wastafel yang terletak di dekat pintu balkon.

"Setelah yakin aman, pelaku ini kemudian mencoba keluar dari unit itu," kata Agus.

Namun pintu unit tersebut dalam keadaan terkunci. Pelaku pun tidak kehilangan akal. Ia kemudian mendobrak pintu unit 08AS untuk bisa keluar. Dengan menggunakan pecahan kaca pintu balkon, pelaku kemudian menjebol triplek di bagian daun pintu. Setelah jebol pintu triplek itu, pelaku kemudian mencongkel kunci pintu tersebut kemudian kabur lewat lift.

Sekilas tampak dari luar, tidak ada kerusakan di daun pintu di bagian luar. Namun, kerusakan ini terdapat di bagian dalam pintu tersebut.
Halaman 2 dari 8
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads