Dari daftar saksi yang dirilis KPK, Jumat (11/10/2013), Daryono masuk dalam jadwal bersama sejumlah nama lain seperti Sekda Kabupaten Gunung Mas bernama Kamir, Kabag Protokoler MK Teguh Wahyudi, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Mumu Mujahidin, Almin, Abdul Rohman dan Yayah Rodiah.
Tak hanya itu, Sekjen DPR Winantuningtyastiti juga diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Daryono sangat ditunggu KPK karena dia adalah saksi penting untuk mengungkap korupsi Akil. Sebagai orang kepercayaan Akil, Daryono diduga tahu banyak soal transaksi suap hingga sejumlah aset mencurigakan milik sang mantan ketua MK.
Pada panggilan sebelumnya pekan lalu, Daryono mangkir tanpa alasan jelas. Begitu pun juga saat dipanggil oleh tim Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK).
Daryono berusia 30 tahun, berasal dari Sanggau, Kalbar. Dia mulai dekat dengan Akil ketika Akil mencalonkan diri sebagai cagub Kalbar.
(kha/mad)











































