7 Barang Bukti Menarik Terkait Pembunuhan Holly Angela

Tragedi Berdarah di Kalibata City

7 Barang Bukti Menarik Terkait Pembunuhan Holly Angela

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 09:35 WIB
7 Barang Bukti Menarik Terkait Pembunuhan Holly Angela
Jakarta - Pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti (34) yang terjadi di unit E09AT Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mulai terungkap. Polisi menangkap dua dari empat tersangka pembunuhan keji ini di Karawang, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti ditemukan polisi. Apa saja?

Sedikitnya ada 7 barang bukti yang ditemukan polisi. Barang itu berada di apartemen dekat tempat Holly ditemukan tewas, sisanya di tempat lain.

Berikut barang bukti yang ditemukan polisi:

Honda CR-V B 19 HLY

Seorang teman dekat Holly mengatakan, kedekatan Holly dengan Gatot Supiartono (eselon I BPK RI) sudah berlangsung selama 2 tahun. Selama hubungan kedekatan itu, teman Holly menyebut, Gatot sering memanjakan Holly dengan materi. Salah satunya adalah membelikan Holly satu unit mobil Honda CR-V. Mobil keluaran tahun 2011 tersebut berwarna hitam.

"Mobil CR-V dikasih bapak Gatot, katanya buat kalau mbak Holly jalan-jalan," ujar teman dekat Holly itu kepada detikcom, Kamis (10/10/2013).

Saat dikonfirmasi, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, membenarkan informasi mengenai kepemilikan mobil CRV pada Holly.

"Iya itu memang mobil punya Holly. Mobil itu dari siapa, kita tidak tahu. Yang jelas itu punya Holly," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2013).

Holly dikabarkan sudah menikah dengan Gatot. Hal ini diperkuat dengan pernyataan ayahanda Holly, Sarino membenarkan jika Holly menikah dengan Gatot.

Sehelai Handuk

Sehelai handuk disita polisi dari unit tetangga Holly Angela Ayu (37) di 09AS tower Ebony Apartemen Kalibata City, Handuk tersebut digunakan salah seorang eksekutor, teman Elriski Yudhistira (34), yang ditemukan tewas di pelataran apartemen tersebut untuk kabur.

"Handuk kita sita dari unit 09AS, di samping unit milik Holly," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus Kamis (10/10).

Handuk bermerek 'ellese' itu berwarna hijau-putih-merah, berukuran panjang sekitar 90 cm dan lebar sekitar 30 cm. Handuk itu digunakan pemilik unit 09AS sebagai kain lap. Handuk tersebut ditemukan di balkon unit 09 AS dalam kondisi terjemur.

Serpihan Kaca, Noda Darah dan Gagang Pintu

Polisi melakukan olah TKP di unit 08AS tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Di kamar berselisih 1 lantai dibawah unit Holly ini, polisi menemukan serpihan kaca dari pintu balkon yang dipecahkan tersangka. Selan itu juga terdapat noda darah di wastafel unit tersebut.

Kondisi gagang pintu unit tersebut tampak jebol dari bagian dalam. Di duga unit ini dijadikan 'persinggahan' para tersangka usai menghabisi nyawa Holly. Sebelumnya dari unit 09 AT milik Holly, para tersangka merayap ke unit 09 AS dengan cara merayap dan turun ke unit 08 AS dengan menggunakan handuk yang tergantung di pagar balkon.

Pelaku Buat 'Basecamp' Tak Jauh dari Lokasi Pembunuhan

Untuk mematangkan rencana pembunuhan Holly Angela, para pembunuh menyewa sebuah unit apartemen sebagai basecamp. Mereka menyewa uni 6 BE tower Ebony atas nama Elriski Yudhistira (34).

"Mereka bayar sewa untuk 6 bulan itu Rp 22 juta," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus.

Para pelaku sengaja menyewa unit di lantai 6 BE tower Ebony Apartemen Kalibata City. Di situ, mereka menyusun strategi mulai dari pengintaian, survey hingga proses eksekusi.

Kopi, Kantong Plastik Jumbo, Tali Tambang

Para pembunuh Holly yang berjumlah 4 orang mempersiapkan sejumlah barang untuk mengurangi kecurigaan pihak keamanan apartemen saat mereka membawa mayat Holly keluar apartemen.

Di 'basecamp' para pelaku di lantai 6 tower Ebony, Apartemen Kalibata City, polisi menemukan 4 bungkus kopi bubuk 1 kg, beras dan plastik sampah ukuran jumbo. Plastik tersebut diduga untuk membungkus mayat Holly. Kopi bubuk tersebut untuk menyamarkan bau mayat. Dalam unit tersebut juga ditemukan 2 gitar listrik yang akan digunakan pelaku sebagai kamuflase di atas hardcase yang digunakan untuk mengangkut mayat Holly yang telah dibungkus plastik.

"Rencananya mayat Holly setelah dimasukkan ke kantong plastik sampah, dimasukkan ke hardcase dan di atasnya ditumpangi gitar elektrik," kata sumber kepolisian, Kamis (10/10)

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah tali tambang. "Juga ada tali tambang dan sejumlah kantong plastik," tukas Kepala Bid. Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikhwanto.

Hardcase Gitar Listrik, 'Peti Mati' untuk Holly

Pembunuhan Holly sudah direncanakan dengan matang oleh 4 orang pelaku pembunuhan. Mereka bahkan menyiapkan sebuah hard case tempat menyimpan gitar listrik sebagai 'peti mati' untuk menyimpan mayat Holly.

Peti berwarna hitam itu memiliki ukuran sekitar 120cm x 50cm x 50cm. Sumber di kepolisian menyebutkan, hardcase itu rencananya akan digunakan untuk mengangkut mayat Holly setelah selesai mengeksekusinya. Rencananya mayat tersebut akan ditumpangi 2 gitar listrik diatasnya agar tak dicurigai pihak sekuriti apartemen.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih akan memeriksa tersangka AL dan S, terkait 'peti mati' tersebut.

"Peti ini seolah-olah untuk simpan gitar, ada 2 gitar juga kita temukan," kata Rikwanto.

Mobil APV Hitam B 1304 VJ, Mobil Operasional Para Pelaku

Polisi menyita satu unit Suzuki APV dengan nopol B 1304 VJ dari dua tersangka, AL dan S. Mobil berwarna hitam ini diduga digunakan para tersangka sebagai kendaraan operasional selama merencanakan pembunuhan ini.

Mobil ini disita dari slaah seorang pelaku, S yang ditangkap ditempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Tengah.

"Mobil sudah disita dari tersangka S," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kamis (10/10/2013).

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan ini.
Halaman 2 dari 8
(mnb/ahy)


Berita Terkait