Hakim Maria Sebut Tak Ada Keputusan Akil yang Janggal

Hakim Maria Sebut Tak Ada Keputusan Akil yang Janggal

- detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 02:09 WIB
Jakarta - Hakim MK Maria Farida menjadi anggota tim panel bersama-sama tersangka suap Akil Mochtar saat menangani suatu perkara. Sejauh ini menurut Maria, tak ada keputusan Akil yang dianggap janggal.

"Nggak tuh. Karena kita juga dengar saksi-saksi yang kita panggil. Setiap saksi, saya juga mencatat," kata Maria, usai menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (10/10/2013) malam.

Menurut Maria, Akil Mochtar adalah sosok yang terbuka. Kebiasaan Akil yang kerap memotong pernyataan saksi disebut sebagai salah satu efisiensi jalannya sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah, Maria memastikan bukan karena takut disebut menerima suap. "Tidak, karena kesaksian saksi memang seperti itu. Kita bicarakan bersama dan ada pemaparan," tuturnya.

Hakim Konstitusi Maria Farida dan Anwar Usman menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan MK terkait kasus suap Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. Sidang pemeriksaan ini dimulai pada pukul 20.10 WIB hingga 22.30 WIB dan berlangsung tertutup.


(rna/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads