Periksa 2 Hakim MK, Majelis Kehormatan Gali Dugaan Pelanggaran Etik Akil

Periksa 2 Hakim MK, Majelis Kehormatan Gali Dugaan Pelanggaran Etik Akil

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 10 Okt 2013 21:33 WIB
Periksa 2 Hakim MK, Majelis Kehormatan Gali Dugaan Pelanggaran Etik Akil
Foto: Ari Saputra (detikcom)
Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) malam ini meminta keterangan dari 2 hakim MK. Dari keduanya MKMK berharap dapat menggali keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Akil.

"Akan menggali segala sesuatu atau keterangan terkait ada hal-hal atau perilaku yang masuk dalam klasifikasi adanya dugaan pelanggaran etik," kata anggota MKMK Harjono, sesaat sebelum sidang digelar di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Dua hakim agung yang diperiksa MKMK malam ini yaitu Maria Farida dan Anwar Usman. Keduanya merupakan tim panel bersama Akil Mochtar dalam menangani suatu perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang yang dijawalkan mulai pukul 19.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 20.10 WIB. Sementara itu sidang berjalan terutup.

Hakim Maria mengatakan dirinya tak ada persiapan apa-apa dalam menghadapi pemeriksaan malam ini. "Tidak ada persiapan apa-apa," ujar Maria.

Selain dua orang hakim, MKMK juga memeriksa panitera bernama Kasianur Sidauruk, serta dua orang panitera pengganti, yaitu Saiful Anwar dan Wiwik Budi Wasito.

KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka di kasus Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak sejak Kamis (3/10). Ketua MK non aktif itu dijerat dengan pasal suap. Baik hakim Maria maupun Anwar, merupakan anggota tim panel bersama Akil yang menangani kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dia dua kabupaten tersebut.

(rna/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini