Hakim MK Tolak Diawasi Pihak Eksternal, KY: Saya Curiga, Ada Apa?

Hakim MK Tolak Diawasi Pihak Eksternal, KY: Saya Curiga, Ada Apa?

- detikNews
Kamis, 10 Okt 2013 17:03 WIB
Dok Detikcom
Bandung - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku heran dengan sikap hakim Mahkamah Konstusi Harjono yang menolak diawasi oleh pihak eksternal dan malah memilih membentuk tim etik sendiri.

"Saya melihat MK kok seperti terkesan menolak diawasi. Dari kesan saya terhadap Hakim Harjono itu seperti tidak mau diawasi. Ada apa hakim MK itu? Saya malah curiga, sedangkan sekarang dia mau membentuk tim etik, dari internalnya sendiri yang katanya para ahli isinya," ujar Eman di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl LRE Martadinata, Kamis (10/10/2013).

Secara konstitusi, yang berhak mengawasi hakim adalah KY. "Kami KY lembaga pengawas etika hakim yang konstitusional, catat itu. Jadi hakim MK enggak usah resistance kepada pengawasan KY," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang akan memuat aturan mengenai pengawasan eksternal bagi MK, Eman yakin itu akan dibatalkan MK. "Itu keterlaluannya MK. Jadi Hakim HarJono enggak pantas jadi hakim konstitusi, dia enggak pantas," tegas Eman.

"Saya heran dan ini (Harjono) malah percaya bentukan baru ketimbang KY. Tolong beritahu, tim Harjono KY ada karena konstitusi, bukan karena keinginan seseorang. Tolong media kasih tahu," tegas Eman.

(ern/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads