"Saya melihat MK kok seperti terkesan menolak diawasi. Dari kesan saya terhadap Hakim Harjono itu seperti tidak mau diawasi. Ada apa hakim MK itu? Saya malah curiga, sedangkan sekarang dia mau membentuk tim etik, dari internalnya sendiri yang katanya para ahli isinya," ujar Eman di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl LRE Martadinata, Kamis (10/10/2013).
Secara konstitusi, yang berhak mengawasi hakim adalah KY. "Kami KY lembaga pengawas etika hakim yang konstitusional, catat itu. Jadi hakim MK enggak usah resistance kepada pengawasan KY," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya heran dan ini (Harjono) malah percaya bentukan baru ketimbang KY. Tolong beritahu, tim Harjono KY ada karena konstitusi, bukan karena keinginan seseorang. Tolong media kasih tahu," tegas Eman.
(ern/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini