"Minimal hakim-hakim yang sepanel dengan Pak Akil dimintai keterangan oleh KPK, sehingga akan jelas posisinya," kata Mahfud dalam diskusi 'Masihkah MKRI Bisa Dipercaya?' di press room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Mahfud menjelaskan di MK, dalam penanganan suatu kasus, hakim-hakim yang ada dibagi dalam beberapa panel. Satu panel beranggotakan tiga hakim. Mahfud sendiri mengaku tidak pernah menangani kasus sengketa pilkada bersama Akil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengaku selama ini memang sering menerima pengaduan mengenai indikasi keanehan putusan ataupun kecurangan di MK. Dan dia selalu meneruskan laporan itu ke polisi.
"Saya sudah melaporkan banyak kasus ke polisi, dengan nama dan orang-orang yang melapor, tapi selalu katanya dalam pengembangan," tuturnya.
(tor/asp)











































