"Laporkan saja, tapi katanya dia nggak tahu orangnya," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Menurut Mahfud, pengakuan Rieke masih bisa diproses hukum. Rieke disarankan segera melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rieke mengaku dimintai Rp 20 miliar saat mengurus sengketa pilkadanya di MK. Namun saat itu dia tak melaporkan hal itu ke penegak hukum.
(tor/van)










































