Rieke Ngaku Diminta Rp 20 M, Mahfud: Laporkan ke Polisi Sekarang!

Rieke Ngaku Diminta Rp 20 M, Mahfud: Laporkan ke Polisi Sekarang!

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 10 Okt 2013 15:46 WIB
Rieke Ngaku Diminta Rp 20 M, Mahfud: Laporkan ke Polisi Sekarang!
Mahfud MD
Jakarta - Rieke Diah Pitaloka mengaku penah dimintai Rp 20 miliar saat mengurus sengketa Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Eks Ketua MK Mahfud Md menyarankan Rieke melapor ke polisi.

"Laporkan saja, tapi katanya dia nggak tahu orangnya," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Menurut Mahfud, pengakuan Rieke masih bisa diproses hukum. Rieke disarankan segera melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masih bisa, masih bisa ditangkap orangnya. Belum kedaluwarsa dari hukum pidananya. Katanya kan dia ditemui orang, bawa saja orangnya ke kantor polisi," ujarnya.

Rieke mengaku dimintai Rp 20 miliar saat mengurus sengketa pilkadanya di MK. Namun saat itu dia tak melaporkan hal itu ke penegak hukum.

(tor/van)


Berita Terkait