"Cuma deket kok, mau ke mal (Plaza Slipi Jaya) doang. Biasa kayak gini, nggak pakai helm juga," ujar Nabilah (14) di Jl. S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (10/10/2013).
Siswa lulusan SMP yang tinggal di Srengseng ini mengaku sudah sering berkendara seperti itu. Sama halnya dengan Nabilah, Teguh (15) juga ditilang karena lawan arus dan tidak pakai spion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak disangka, sang ibu pun datang bersama Teguh untuk mengantarkan STNK. Ibu yang bernama Nur Mursala (40) itu pun sedikit berdebat dengan Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo.
"Tadi anak saya kesiangan Pak, makanya biar cepet saya suruh bawa motor. Lagi UTS dia, biasanya juga nggak," ujar si Ibu.
"Tapi kan nggak punya SIM, Bu. STNK juga nggak bawa, gimana tuh bu?" tanya Ipung.
"Tadi STNK saya pegang, bukannya kalau udah bawa STNK nggak apa-apa ya nggak pakai SIM?" tanya balik si Ibu.
"Ya tidak lah Bu, harus ada dua-duanya," jawab Ipung.
"Wah, saya baru tahu ada undang-undangnya. Selama ini saya pikir boleh-boleh aja gitu," tutur Ibu yang tinggal di Tanah Abang ini.
Walhasil Teguh pun tetap ditilang. Razia ini dilakukan karena ada laporan masyarakat bahwa banyak pengendara yang melawan arus.
"Sebenarnya kita sudah berulang kali sosialisasi ini, tapi entah mereka yang memang belum tahu atau bersikap masa bodoh, saya tidak tahu. Yang jelas razia seperti ini akan sering kita lakukan," tutur AKBP Ipung.
Razia tersebut telah menindak 50 motor dalam waktu 30 menit. Seluruhnya pun ditilang tanpa ada pengecualian.
(bag/gah)










































