Dijaga Ketat Polisi, Sidang Bentrok Warga Kendal dan FPI Sepi

Dijaga Ketat Polisi, Sidang Bentrok Warga Kendal dan FPI Sepi

- detikNews
Kamis, 10 Okt 2013 13:03 WIB
Dijaga Ketat Polisi, Sidang Bentrok Warga Kendal dan FPI Sepi
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Sidang perdana FPI terkait kerusuhan di Sukorejo Kendal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Untuk mengamankan situasi, sejumlah anggota kepolisian disiagakan dari gerbang hingga ruang sidang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan pihaknya mengerahkan 1 SSK personel atau 125 orang yang disebar di kawasan PN Semarang. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Ada 125 personel. Ada di pintu gerbang, ruang tahanan, dan beberapa titik lainnya," kata Djihartono kepada detikcom, Kamis (10/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski penjagaan sangat ketat, ternyata hanya Ketua FPI Jateng Sihabuddin dan segelintir anggota FPI serta 8 kuasa hukum yang mendampingi terdakwa dalam sidang tersebut. Terkait hal itu, Sihabuddin mengaku memang tidak mengerahkan massa untuk sidang kali ini.

"Memang tidak ada instruksi untuk ke sini. Lha wong sedikit saja polisinya sudah sebanyak ini, apalagi kalau kami banyak?" ujarnya.

Tiga orang yang menjadi terdakwa adalah Soni Haryono yang dijerat pasal 311 ayat (5) Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Satrio Yuono dan Bayu Agung dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

Soni adalah sopir mobil Avanza AB 1705 SA yang menabrak warga, Tri Munarti hingga tewas saat terjadi bentrok antara warga dan FPI. Sedangkan dua terdakwa lainnya kedapatan membawa sajam. Adapun empat warga yang ikut disidang terkait bentrokan adalah Agus Riyadi, Edi Bowo Dwi Yanto, Paido dan Godi Kulkarimah.

(/)


Berita Terkait