Adik kandung Atut, Tubagus Wawan, menjadi tersangka kasus korupsi sengketa Pilkada Lebak, Banten, bersama Ketua MK Akil Mochtar. Atut ikut dicegah KPK karena dugaan kasus Pilkada kisaran tahun 2011-2013. Atut yang sudah duduk di kursi Banten-1 sejak tahun 2006 pun kini menghadapi pemeriksaan KPK.
"Atut ini tadinya menjadi kebanggan kita karena dia gubernur wanita pertama di Indonesia. Atut sekarang dicegah KPK, ini menunjukkan bahwa wanita pun bisa tersandung korupsi, malah dalam posisi yang sentral," kata anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Kamis (10/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memulihkan nama baiknya, saya kira Atut harus kerjasama dengan KPK, Atut perlu memulihkan citranya sebagai gubernur pertama dengan bekerjasama dengan KPK membongkar kasus ini," kata Martin.
Atut akan diperiksa KPK pada Jumat (11/10) besok. Ratu Atut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani. Pemanggilan ini terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK.
(van/nrl)










































