"Sudah ada beberapa kemajuan. Setelah melalui pemeriksaan, S dan AL sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Rikwanto mengatakan, penyidik sudah memiliki bukti-bukti atas keterlibatan kedua tersangka. Selain keterangan saksi, polisi juga telah menyita rekaman CCTV yang menunjukkan kedatangan keduanya ke apartemen tersebut saat peristiwa pembunuhan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," imbuh Rikwanto.
(mei/rmd)











































