Terlibat Pembunuhan Holly, 2 Teman Elriski Ditetapkan Jadi Tersangka

Tragedi Berdarah Kalibata City

Terlibat Pembunuhan Holly, 2 Teman Elriski Ditetapkan Jadi Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 10 Okt 2013 12:34 WIB
Terlibat Pembunuhan Holly, 2 Teman Elriski Ditetapkan Jadi Tersangka
Jakarta - Pihak kepolisian telah menetapkan status hukum terhadap dua teman Elriski Yudhistira, yaitu AL dan S. Keduanya kini resmi menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam pembunuhan Holly Angela Ayu di lantai 9AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 30 Septermber 2013 lalu.

"Sudah ada beberapa kemajuan. Setelah melalui pemeriksaan, S dan AL sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Rikwanto mengatakan, penyidik sudah memiliki bukti-bukti atas keterlibatan kedua tersangka. Selain keterangan saksi, polisi juga telah menyita rekaman CCTV yang menunjukkan kedatangan keduanya ke apartemen tersebut saat peristiwa pembunuhan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja mengenai peran para tersangka, Rikwanto belum memberikan penjelasan lebih lanjut. S ditangkap polisi di Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/10) lalu. Sementara AL ditangkap di Bojong Gede, Depok, pada Selasa (8/10) lalu.

"Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," imbuh Rikwanto.

(mei/rmd)


Berita Terkait