Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1,7 juta data tidak wajar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data tidak akurat itu ada dalam DPT untuk 68 kabupaten/kota.
"Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga 9 Oktober 2013 menjelang penetapan DPT, Bawaslu menemukan 1.765.234 data pemilih yang tidak akurat dari total 173.685.213 pemilih berdasarkan DPSHP," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).
Bawaslu juga menilai akurasi DPSHP yang telah ditetapkan KPU harus dipertanyakan. "Terjadi ketidakwajaran proporsi jumlah pemilih dengan jumlah penduduk sebagai indikator potensi adanya pemilih yang tidak terdaftar dan pemilih fiktif," ujar Daniel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan ini diperoleh Bawaslu berdasarkan basis pengawasan terhadap DPT yang sudah ditetapkan sebagian besar KPU Kabupaten/Kota sebelum tanggal 13 Spetember 2013 lalu. Data ini juga diperkuat dengan DPSHP yang belum dijadikan DPT oleh 56 KPU Kabupaten/Kota.
"Pengawasan Bawaslu terhadap data pemilih menggunakan analisis dan pencermatan data, serta audit data pemilih," ujar Daniel.
(vid/lh)










































