Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akan bersaksi untuk Ahmad Fathanah. Luthfi bersaksi terkait perkara suap kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.
Sedianya Luthfi bersaksi pada Senin (7/10) lalu, namun ditunda. Rencananya Fathanah juga akan bersaksi dalam sidang Luthfi. "Saksi Pak Luthfi, Fathanah," kata kuasa hukum Luthfi, M Assegaf, Rabu (9/10/2013) malam.
Dalam persidangan terungkap, Fathanah dan Luthfi juga berkongsi dalam memuluskan pemenangan proyek kopi dan jagung di Kementan. Menurut Direktur PT Cipta Inti Parmindo/Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan, Luthfi berperan penting untuk meloloskan perusahannya memenangkan lelang proyek di Kementan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya walaupun kuota sudah tidak tersedia.
(fdn/tfq)











































