Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Andi Baso mengatakan, pipa-pipa gas tersebut seharusnya didata dan dirawat, terutama oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pemilik pipa gas tersebut.
"Banyak pipa gas yang sudah berusia puluhan tahun di bawah tanah. Ini sudah tentu harus didata dan dirawat," kata Andi saat berbincang dengan wartawan di Lokasi Kota Tua, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Monas ada kayanya. Tentu itu berbahaya. Makanya ini harus didata lagi dan dirawat sama PGN," kata Andi.
Andi menjelaskan, dulunya pipa tersebut ditanam di bawah lokasi pedestrian. Namun kini bisa banyak yang sudah bergeser. Dia pun berharap pihaknya mendapatkan trase atau peta lokasi pipa-pipa tersebut agar tidak salah dalam melakukan penggalian atau pembangunan.
"Harusnya trasenya dikeluarin dong. Dinas Tata Ruang punya data dimana saja pipa-pipa itu. Biasanya di bawah torotar, sekarang mungkin sudah ada di bawah jalan, karena sudah pelebaran," kata Andi.
(jor/fdn)










































